Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek KLHS Perubahan RPJMD 2025–2029, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan

PURUK CAHU, Lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Lynda Kristiane, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Sekda Lynda Kristiane, ditegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Murung Raya, mulai dari kawasan hutan, Sungai Barito, sektor pertambangan hingga perkebunan, harus dikelola secara bijaksana. Pengelolaan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Dalam penyusunannya, KLHS Perubahan RPJMD 2025–2029 difokuskan pada tiga isu strategis, yakni daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim, serta ekonomi hijau dan keadilan sosial.

Kajian tersebut juga diharapkan mencakup berbagai aspek penting, di antaranya perlindungan kawasan hutan, peningkatan kualitas air Sungai Barito, mitigasi bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengembangan perhutanan sosial dan ekowisata.

Lynda Kristiane menegaskan, penyusunan KLHS harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD), kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, serta pelaku usaha.

“Penyusunan KLHS harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, Dewan Adat Dayak, akademisi, LSM lingkungan dan pelaku usaha. Seluruh perangkat daerah diminta menyediakan data yang valid serta memperkuat koordinasi,” tegas Lynda.

Ia juga menekankan agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui KLHS dapat diintegrasikan ke dalam dokumen Perubahan RPJMD 2025–2029. Dengan demikian, hasil kajian tersebut dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah yang tepat sasaran serta berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap pembangunan daerah ke depan mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan demi mewujudkan Murung Raya yang maju, sejahtera, dan lestari. (red).