Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Dirung Sararong, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Satu Atap Desa Dirung Sararong tersebut dipimpin Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Benny Firmantho, S.STP., didampingi Pendamping Desa Kecamatan Barito Tuhup Raya, Herman, serta tim monitoring dan evaluasi.
Dalam kesempatan terpisah, Camat Barito Tuhup Raya menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Monev tersebut. Ia menegaskan kegiatan itu bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap kegiatan Monev ini berjalan dengan baik. Jika ditemukan kendala atau temuan, baik yang bersifat administratif maupun teknis, segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan solusi yang tepat,” ujarnya.
Camat juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung lantaran menghadiri agenda kedinasan di tingkat Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Oleh karena itu, ia memberikan mandat kepada Kasi Pemerintahan, Benny Firmantho, untuk memimpin pelaksanaan Monev di lapangan.
Dalam arahannya, Benny menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran harus mengacu pada perencanaan yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Kami meminta pemerintah desa bekerja secara profesional dan amanah. Realisasi anggaran harus sesuai dengan hasil Musdes agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendapatan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Barito Tuhup Raya, Herman, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Desa Dirung Sararong dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting. Dengan transparansi dan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan akuntabel,” katanya.
Pada akhir kegiatan, tim Monev menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna meningkatkan tertib administrasi serta efektivitas pelaksanaan pembangunan desa.
Usai melaksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Dirung Sararong, tim Kecamatan Barito Tuhup Raya melanjutkan kegiatan ke desa berikutnya sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh desa di wilayah kecamatan menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Nit).






