Jalan Rusak, Janji Menguap: Klaim Koordinasi PT BSSW Dipertanyakan, Warga Tiyuh Wai Sido Tuntut Tanggung Jawab

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Aspal terkelupas, lubang menganga, dan genangan air yang mengintai setiap pengendara menjadi pemandangan harian di ruas jalan kabupaten Tiyuh Wai Sido. Di tengah kerusakan yang kian parah, warga mulai kehilangan kesabaran. Mereka tak lagi membutuhkan klarifikasi—mereka menuntut tindakan nyata.

Pernyataan dari Hendri, bagian umum PT BSSW yang ditemui awak media pada 20 Februari 2026, justru memantik polemik baru. Ia mengakui kendaraan operasional perusahaan melintas di wilayah tersebut dan menyebut telah ada koordinasi dengan kepala tiyuh, termasuk bantuan material berupa 15 unit batu untuk perbaikan jalan.

“Benar kendaraan dari perusahaan kami melintas. Kami akan mengupayakan perbaikan. Kami sudah berkoordinasi,” ujarnya.

Namun realitas di lapangan bertolak belakang dengan klaim tersebut. Hingga kini, badan jalan tetap bergelombang dan dipenuhi lubang besar. Saat hujan turun, kerusakan tertutup air, berubah menjadi jebakan berbahaya bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Bantuan Simbolik atau Solusi Nyata?
Jika benar bantuan material telah diberikan, mengapa kondisi jalan tak menunjukkan perubahan berarti?

Apakah 15 unit batu cukup untuk menutup kerusakan yang diduga terjadi akibat aktivitas angkutan berat yang berlangsung berbulan-bulan Warga mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan material tersebut.

Mereka menilai bantuan itu terkesan simbolik—cukup untuk dicatat sebagai “itikad baik”, tetapi tak memadai untuk menyelesaikan persoalan mendasar.

Dalih MOU dan Pelat Nomor Berbeda Saat ditanya soal kendaraan dengan pelat nomor berbeda-beda yang melintas, pihak perusahaan menyebut armada tersebut milik masyarakat yang bekerja sama melalui MOU.

Penjelasan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika kendaraan tersebut beroperasi dalam rantai kerja sama perusahaan, maka dampak operasionalnya tetap tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab korporasi.

Publik menilai, persoalan ini bukan soal siapa pemilik kendaraan, melainkan siapa yang mengambil manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut. Beban tonase yang melampaui kapasitas jalan kabupaten diduga menjadi faktor utama percepatan kerusakan. Jika demikian, siapa yang seharusnya memikul tanggung jawab pemulihan?

Koordinasi atau Lempar Tanggung Jawab? Perusahaan menyebut proses MOU harus melalui pimpinan di Teluk Betung, sementara di sisi lain dikatakan koordinasi telah diatur di tingkat tiyuh.

Pernyataan yang terkesan normatif ini justru memperlihatkan kaburnya garis tanggung jawab.
Jika keputusan strategis berada ditangan pimpinan perusahaan, sejauh mana kewenangan aparat tiyuh? Dan jika koordinasi sudah berjalan, mengapa pengawasan serta perbaikan permanen belum terlihat?

Di tengah silang pernyataan itu, masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung risiko—mulai dari kecelakaan, kerusakan kendaraan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk turun tangan secara tegas. Audit penggunaan jalan kabupaten, evaluasi izin operasional kendaraan berat, hingga kewajiban perbaikan menyeluruh harus ditegakkan tanpa kompromi.

Jalan bukan sekadar lintasan truk angkutan. Ia adalah akses anak sekolah, jalur petani membawa hasil panen, serta penghubung menuju layanan kesehatan. Ketika jalan rusak dibiarkan, yang terkikis bukan hanya aspal—melainkan juga rasa keadilan masyarakat.

Kini publik menunggu langkah konkret.
Apakah PT BSSW akan benar-benar bertanggung jawab memperbaiki kerusakan secara menyeluruh, atau persoalan ini kembali berakhir pada rangkaian pernyataan tanpa realisasi?
Di Wai Sido, warga sudah lelah dengan janji. Mereka menuntut aksi—sekarang juga. (PD/Imam).