Dana Bumti Kagungan Ratu Rp140 Juta Raib, Inspektorat Tunggu Surat Kepalo Tiyuh untuk Audit
TULANG BAWANG BARAT, lingkarmerah.my.id – Badan Usaha Milik Tiyuh (Bumti) Kagungan Ratu kembali menjadi sorotan publik. Penyertaan modal senilai Rp140 juta hingga kini tidak memiliki kejelasan pertanggungjawaban, sementara pengelolaannya diduga kuat melibatkan keluarga pejabat tiyuh sebelumnya.
Alih-alih mendapat kepastian, penelusuran dana Bumti justru diwarnai lempar tanggung jawab antar pihak. Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyatakan tidak dapat melakukan audit sebelum menerima surat resmi dari Kepalo Tiyuh selaku pemilik Bumti.
Hal tersebut disampaikan Irban V Inspektorat Tubaba, Muslih, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/1/2026).
“Bumti itu sepenuhnya tanggung jawab pengurus. Jika pengurus sudah berganti, maka tanggung jawab ada pada pengurus yang baru. Kepalo Tiyuh memiliki kewenangan penuh sebagai pemilik Bumti,” ujar Muslih.
Rp140 Juta Tanpa Laporan, Inspektorat Akui Tak Tahu Saat ditanya keberadaan dana Rp140 juta tersebut, Muslih menegaskan Inspektorat tidak mengetahui apakah modal masih ada atau sudah kembali, lantaran tidak pernah menerima laporan dari Bumti.
“Kami tidak tahu dana itu sudah kembali atau belum. Tidak ada laporan ke Inspektorat. Kalau memang sudah tidak ada jalan lain, Kepalo Tiyuh silakan bersurat untuk meminta audit terhadap pengurus Bumti lama, karena ada penyertaan modal yang tidak jelas,” tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ratusan juta uang tiyuh kini berada tanpa pengawasan, tanpa laporan, dan tanpa kepastian hukum.
Dikelola Keluarga Pejabat Lama, Dana Tak Pernah Dipaparkan ke Publik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bumti Kagungan Ratu menerima modal sekitar Rp140 juta, dengan Joko sebagai Ketua Bumti. Sementara unit simpan pinjam dikelola oleh Astuti, yang diketahui merupakan istri RK, serta Suryati, istri Kepalo Tiyuh sebelumnya.
Ironisnya, hingga kini tidak pernah ada laporan terbuka kepada masyarakat terkait perputaran dana, keuntungan usaha, maupun pengembalian modal. Kondisi ini memicu kemarahan warga, yang menilai Bumti justru berubah menjadi beban warisan masalah, bukan motor penggerak ekonomi tiyuh.
Bumti Mandek, Aset Tiyuh Terancam
Persoalan Bumti semakin rumit karena beririsan dengan masalah tanah R di Tiyuh Kagungan Ratu. Lahan tersebut dilaporkan diduga dikuasai pihak luar, bahkan sebagian disebut telah memiliki surat.
Namun Inspektorat kembali menegaskan bahwa persoalan tanah bukan kewenangan mereka. “Pastikan dulu itu tanah R. Itu bukan ranah kami. Pertanyakan apakah itu aset Bumti atau bukan,” ujar Muslih singkat.
Sikap ini dinilai masyarakat sebagai pembiaran, mengingat tanah R merupakan aset strategis tiyuh yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
Pernyataan Kepalo Tiyuh Lama dan Baru Bertolak Belakang. Mantan Kepalo Tiyuh Tri Sekalu sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hanya “numpang pakai” lahan tersebut dan siap mengembalikannya jika dibutuhkan.
Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Kepalo Tiyuh saat ini, Nurohman, yang menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik Tiyuh Kagungan Ratu dan wajib dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Bom Waktu Dugaan Penyimpangan
Rentetan persoalan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
ke mana aliran dana Bumti Rp140 juta tersebut, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Jika dibiarkan tanpa audit dan transparansi, Bumti yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi tiyuh justru berpotensi menjadi bom waktu konflik dan dugaan penyimpangan anggaran.
Kini, masyarakat menunggu langkah tegas Kepalo Tiyuh dan aparat pengawasan. Sebab, uang rakyat bukan untuk dihilangkan, dan aset tiyuh bukan untuk diwariskan sebagai masalah. (PD/Imam).






