Wilson Diduga Kerjasama Dengan Karyawan PT. KMB Hingga Merugikan Pengusaha Buah Sawit

KOTIM | LINGKAR MERAH–Kericuhan yang memicu protes dan mengundang banyak kontrovesrsi dari kalangan masyarakat khususnya dari para pekerja buah sawit yang berada di Desa Rantau Tampang. “Pasalnya kericuan tersebut bersumber dari penolakan PT.KMB yang menolak buah sawit warga desa sehingga pengusaha buah sawit di Desa Rantau Tampang merasa dirugikan dan akan melakukan aksi unjuk rasa.

Awalnya buah sawit yang usai dipanen hendak dibawa dan dijual kepada PT.KMB yang selama ini sudah dilakukan kerja sama, namun buah sawit tersebut justeru ditolak oleh karyawan PT.KMB.

Kelapa sawit yang selama ini dipanen warga Desa Rantau Tampang, sudah terbilang baik dalam kategori normal dikarenakan panen buah sawit sudah sesuai aturan panen yang diterapkan oleh PT. KMB. Sementara informasi yang diterima media ini melalui beberapa sumber yang ada bahwa selama tiga hari berturut turut kelapa sawit miliknya semua di tolak oleh PT. KMB. Buah sawit milik warga Desa Rantau Tampang diduga banyak yang rusak “Ujarnya.

KRONOLOGISNYA.

Diceritakan oleh warga pekerja sawit (red) “bahwa awal mula permasalah yang terjadi di wilayah satu PT.KMB, menolak buah sawit warga yang hendak dijual keperusahaan tersebut. Sedangkan buah sawit yang datangnya dari luar desa Rantau Tampang malah justeru diterima oleh PT. KMB yang disupley oleh saudara Wilson. Perlu diketahui Buah sawit yang disuplay oleh Wilson diduga tidak di Gronding oleh karyawan perusahann PT.KMB, diduga buah sawit Wilson sengaja melewati pemeriksaan gronding untuk mempercepat pembayaran buah.

Wilson diketahui salah satu mantan karyawan di PT.KMB yang saat ini banyak menerima buah sawit yang berasal dari luar desa. Sementara buah sawit yang supley Wilson dari warga luar desa malah diterima oleh perusahaan PT.KMB sedangkan diketahui buah sawit tersebut diduga banyak rusak dan tidak layak di gunakan.

Manager perusahaan PT. KMB diduga tutup mata, harusnya permasalahan seperti ini dapat diselesaikan secara baik dan transparan, bukan malah membiarkan hal itu terjadi sehingga dapat menjadi pemicu munculnya keributan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Republik Indonesia (DPP AJUN RI) mengecam tindakan yang dilakukan para karyawan dari PT. KMB. “Menurut Haryadi, hal seperti ini sama halnya sengaja merugikan para pekerja sawit khusnya bagi pengusaha buah sawit yang berasal dari Desa Rantau Tampang.(*/)