Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Proyek Penyediaan Air Minum (PAM) senilai Rp1.233.213.000 di Tiyuh Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kini menuai sorotan keras. Meski secara administrasi dinyatakan selesai, hingga Kamis (19/2/2026) air bersih yang dijanjikan belum juga mengalir ke rumah warga.
Proyek yang dikerjakan sejak 15 Mei 2025 oleh CV Lembah Indah di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba itu secara fisik tampak berdiri: bangunan ada, jaringan pipa tertanam. Namun fungsi utamanya nihil.
“Bangunannya sudah jadi, pipa sudah dipasang. Tapi airnya tidak pernah mengalir. Lalu proyek ini untuk apa?” ujar seorang warga Panaragan dengan nada kecewa, meminta namanya dirahasiakan.
Selesai di Atas Kertas, Mandek di Lapangan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah proyek benar-benar tuntas, atau sekadar selesai secara administratif?
Di lapangan, warga menemukan sejumlah indikasi yang patut diuji. Beberapa pipa distribusi disebut terlihat lebih tipis dari standar proyek air bersih pada umumnya. Titik sambungan diduga rawan bocor. Pemasangan kran dan selang distribusi dinilai tidak rapi serta minim pengamanan.
Reservoir penampungan air pun dikabarkan belum dilengkapi sistem pengaman optimal.
Jika temuan ini benar, persoalannya bukan sekadar air yang belum mengalir, melainkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, air minum wajib memenuhi standar fisik, kimia, dan mikrobiologi, termasuk bebas bakteri E.coli, tidak keruh, dan tidak berbau. Artinya, proyek air bersih tidak cukup hanya berdiri secara fisik—harus lulus uji fungsi dan uji kualitas sebelum dinyatakan layak.
Jika uji fungsi belum dilakukan, maka klaim “selesai” patut dipertanyakan secara substansi.
Kepala Tiyuh Angkat Tangan Kepala Tiyuh Panaragan, Edison, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan proyek tersebut merupakan kewenangan PUPR Tubaba.
“Proyeknya sudah selesai. Itu milik Dinas PUPR Tubaba. Tapi airnya belum mengalir sampai sekarang. Saya kurang tahu kendalanya,” ujarnya singkat.
Jawaban tersebut justru menegaskan adanya dugaan lemahnya koordinasi dan pengawasan. Di satu sisi proyek disebut rampung, di sisi lain manfaatnya belum dirasakan masyarakat.
Deretan Pertanyaan yang Tak Terjawab
Publik kini menuntut kejelasan:
Apakah proyek sudah melalui uji fungsi resmi?
Siapa konsultan pengawasnya?
Apakah material sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)?
Apakah pembayaran telah dicairkan 100 persen?
Jika belum berfungsi, mengapa dinyatakan selesai?.
Dengan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar, proyek ini bukan nilai kecil. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar laporan progres di atas meja.
Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, maka persoalan ini dapat berujung pada konsekuensi hukum, bukan hanya evaluasi teknis. Penggunaan anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Tubaba belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat Panaragan kini hanya menuntut satu hal sederhana: air mengalir.
Bukan sekadar papan proyek yang berdiri.
(PD/imam).






